Upaya Guru PPKn Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Siswa

Authors

  • Renta Putra Marunduri Universitas Nias
  • Hendrikus Otniel Nasozaro Harefa Universitas Nias

DOI:

https://doi.org/10.56248/educativo.v1i2.68

Keywords:

upaya guru, nilai anti korupsi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk, kendala dan upaya yang dihadapi guru PPKn dalam penanaman nilai-nilai anti korupsi pada siswa. Pendekatan yang digunakan untuk melakukan penelitian ini adalah pendekatan deskriptif dengan metode kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di UPTD SMP Negeri 3 Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat dengan subjek penelitian yakni kepala sekolah, guru PPKN dan 5 orang siswa UPTD SMP Negeri 3 Mandrehe Barat. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian mengungkapkan penanaman nilai-nilai anti korupsi pada siswa UPTD SMP Negeri 3 Mandrehe Barat yaitu (1). pada kegiatan belajar mengajar di kelas guru memberikan pemahaman disertai dengan contoh-contoh yang dipahami siswa terkait dengan nilai-nilai anti korupsi, (2). dalam kegiatan ekstrakulikuler misalnya kegiatan pramuka yang membentuk sikap dan kepribadian siswa supaya lebih mandiri, bertanggungjawab, displin, berani, bekerja keras, sederhana yang merupakan nilai-nilai anti korupsi itu sendiri, dan (3). melalui keteladanan perilaku anti korupsi yang ditunjukkan oleh kepala sekolah, guru-guru dan pegawai yang ada di UPTD SMP Negeri 3 Mandrehe Barat supaya siswa dapat meneladani sikap tersebut. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada siswa dengan cara melakukan pendekatan persuasif dan pemberian pandangan melalui pembudayaan dan mengajarkan pembiasaan nilai-nilai anti korupsi serta gambaran dan bahaya serta dampak dari tindakan korupsi pada siswa, serta memberikan sanksi atas perilaku siswa yang tidak sesuai dengan aturan atau tata tertib.

References

Aziz, N. T. (2016). Mengintegrasikan Nilai-Nilai Antikorupsi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 13(1), 39–51.

Bau, N. (2018). Penerapan Nilai-Nilai Pendidikan Antikorupsi di Madrasah Tsanawiyah Al-Yusra Gorontalo. Jurnal Ilmiah AL-Jauhari: Jurnal Studi Islam Dan Interdisipliner, 3(1), 79–96. https://doi.org/10.30603/jiaj.v3i1.687

Cahyani, T. D. (2020). Pendampingan Pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi di SD ’Aisyiyah dan SD Muhammadiyah 8 Kota Malang. Borobudur Journal on Legal Service, 1(2), 46–58. https://doi.org/https://doi.org/10.31603/bjls.vli2.4177

Farihin, F., & Hasanah, S. U. (2020). Strategi Penanaman Nilai-Nilai Pendidikan Antikorupsi Di Sma Nurul Islam Kabupaten Jember Tahun 2017. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 13(2), 91-109.

Harefa, A. (2022). Pengaruh Globalisasi Terhadap Perilaku Sosial Siswa. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), Page 271–277. https://doi.org/10.56248/educativo.v1i1.37

Harefa, A., Harefa, J., Zagoto, M., & Dakhi, O. (2022). Management of Learning Based on Pancasila Values in Early Childhood. Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(4), 3124-3132. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i4.2247

Iriany, I. S. (2017). Pendidikan Karakter Sebagai Upaya Revitalisasi Jati Diri Bangsa. Jurnal Pendidikan UNIGA, 8(1), 54-85.

Kadir, Y. (2018). Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi Di Perguruan Tinggi. Gorontalo Law Review, 1(1), 25-38.

Lase, F., & Halawa, N. (2022). Mendidik Peserta Didik Dengan Nilai Nilai Karakter Cerdas Jujur. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), 190–206. https://doi.org/10.56248/educativo.v1i1.28

Mazid, S. (2019). Internalisasi Nilai-Nilai Anti Korupsi pada Peserta Didik di Madrasah Ibtidaiyah. AL-MUDARRIS, 2(1), 45–53.

Mustofa & Akhwani. (2019). Strategi Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi di Sekolah Dasar. Education and Human Development Journal, 5(1), 43–60. https://doi.org/10.33086/ehdj.v5i1.1301

Pahlevi, P., & Fahmi, I. (2022). Peran Tenaga Pendidik Dalam Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(16), 444-454. https://doi.org/10.5281/zenodo.7067974

Putri, H., Suryanef, S., Montessori, M., & Ersya, M. (2022). Persepsi Mahasiswa Prodi PPKn terhadap Pendidikan Anti-korupsi dalam Membentuk Karakter Anti-Korupsi. Journal of Civic Education, 5(2), 204-211. https://doi.org/10.24036/jce.v5i2.626

Sakinah, N., & Bakhtiar, N. (2019). Model Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Dasar dalam Mewujudkan Generasi Yang Bersih dan Berintegritas Sejak Dini. El-Ibtidaiy: Journal of Primary Education, 2(1), 39-49.

Subkhan, E. (2020). Pendidikan Antikorupsi Perspektif Pedagogi Kritis. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 6(1), 15-30

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Ulandari, E., Suryanef, S., & Indrawadi, J. (2018). Penanaman Nilai-nilai Anti korupsi di SMA N 3 Padang. Journal of Civic Education, 1(1), 9-19. https://doi.org/10.24036/jce.v1i1.4

Widodo, S. (2019). Membangun Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dasar, 10(1), 35-44.

Zagoto, M. M., Yarni, N., & Dakhi, O. (2019). Perbedaan Individu Dari Gaya Belajarnya Serta Implikasinya Dalam Pembelajaran. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 2(2), 259–265. https://doi.org/10.31004/jrpp.v2i2.481

Downloads

Published

2022-10-27

How to Cite

Marunduri, R. P., & Harefa, H. O. N. (2022). Upaya Guru PPKn Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Siswa. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(2), Page 486–495. https://doi.org/10.56248/educativo.v1i2.68

Most read articles by the same author(s)